Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit.
Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut. 5. Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan. 6.Langkah-langkah pengisian Promes adalah sebagai berikut. a. Menginput KD dan Indikator. b. Menetapkan jumlah jam dan jumlah tatap muk per minggu untuk tiap mata pelajaran. c. Mengalokasikan waktu sesuai kebutuhan indikator pada kolom bulan dan minggu. d. Memberikan catatan pada kolom keterangan (jika diperlukan). PROSEM Al-Qur'an Hadits KELAS 7. 203 17 81 26 130 170 346 353